“Kemungkinan korban tidak bisa lagi menyelamatkan diri, sehingga korban tenggelam dan terbawa oleh arus,” terangnya.

Ipda Dasa menuturkan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga sungai Tebok, di pinggir pantai Dusun Sungai Tebok, tepatnya di belakang rumah Huda Bakir.

Kemudian, jenazah tersebut di bawa ke Puskesmas Lubuk Besar dengan menggunakan Mobil Patroli Polsek Lubuk Besar.

Sesampainya di Puskesmas Lubuk Besar, jenazah dipindahkan ke mobil Ambulance Desa Lubuk Besar untuk di bawa ke RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah.

“Hasil Visum Et Repertum dari pihak RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah bahwa tidak ada ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di fisik jenazah,” pungkasnya.

Baca Juga  Berkontribusi Bangun Daerah, PT MSB dan PT MSK Terima Penghargaan dari Bupati Bangka Tengah