“Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur mengeluarkan berita acara yang membenarkan bahwa ijazah (Rato-red),” kata Sinarto.

Ia menambahkan, KPU Bangka akan menggelar debat publik yang awalnya dijadwalkan pada 9 Agustus menjadi 10 Agustus.

“Meski ada perubahan paslon Pilkada Ulang Bangka, KPU memastikan bahwa tahapan Plkada tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka resmi menetapkan 4 pasangan calon peserta Pilkada Ulang tahun 2025.

Dalam lampiran Keputusan KPU Bangka No 120 tahun 2025 tentang Paslon Pilkada hanya menetapkan 4 paslon yaitu Andi Kusuma dan Budiyono, Fery Insani dan Syahbudin, Aksan Visyawan dan Rustam Jali, serta Naziarto dan Usnen.

Baca Juga  Akhir Desember, Dinkes Bangka Perkirakan Kasus Stunting Turun 50 Persen