“Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur mengeluarkan berita acara yang membenarkan bahwa ijazah (Rato-red),” kata Sinarto.

Ia menambahkan, KPU Bangka akan menggelar debat publik yang awalnya dijadwalkan pada 9 Agustus menjadi 10 Agustus.

“Meski ada perubahan paslon Pilkada Ulang Bangka, KPU memastikan bahwa tahapan Plkada tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka resmi menetapkan 4 pasangan calon peserta Pilkada Ulang tahun 2025.

Dalam lampiran Keputusan KPU Bangka No 120 tahun 2025 tentang Paslon Pilkada hanya menetapkan 4 paslon yaitu Andi Kusuma dan Budiyono, Fery Insani dan Syahbudin, Aksan Visyawan dan Rustam Jali, serta Naziarto dan Usnen.

Baca Juga  KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Pilkada Bangka, Tidak Ada Nama Rato-Ramadian