Dan kehadiran masyarakat disini untuk menuntut pihak perusahaan, siapa saja yang memberi izin, siapa yang ikut sosialisasi, tokoh masyarakat mana yang ikut dalam sosialisasi tersebut.

“Kita belum pernah ketemu pihak perusahaan, namun kita terima kasih Pak Ketua Didit sudah memberi rekomendasi, namun ini akan kami kawal ke gubernur juga dan kami akan lakukan pergerakan lagi,” ujarnya.

Menurut Rosidi jika mereka melakukan gerakan, masyarakat pasti ribut dan awal keributan ini karena mereka memasang plang dan menanam, setelah itu dilakukan surat baru disampaikan ke masyarakat.

“Mereka bilang sudah bertemu dengan tokoh masyarakat, padahal bohong. Mereka hanya ketemu dengan perangkat desa, karena itu kami harap Kapolsek dan Kapolres disana jangan ada kegiatan atau gerakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan,” tutup Rosidi.**

Baca Juga  Penghujung Tahun, Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Penyajian Data Terbaik