Serahkan Data ke DPRD Babel, Masyarakat Perlang Tuntut Legalitas Lahan Perkebunan

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kades Perlang Yani Basaroni menyebut secara turun menurun, leluhur warga Desa Perlang merupakan petani yang bergantung hidupnya dari alam. Mereka pun tidak tahu apakah tempat bertaninya ini kawasan huta produksi (HP) atau hutan lindung (HL). Karena yang dipikirkan mereka adalah mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Ia berharap dengan dasar ini dapat menggugah pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan terhadap warga yang bertani dengan luasan lahan maksimal 5 hektare.

“Kami juga berterima kasih kepada warga yang telah proaktif datang ke kantor desa melaporkan aktivitas bertani di kawasan HP dan HL,” ujarnya.

Baca Juga  Siswi SMP Taruna Sains Muhammadiyah Koba Raih Juara 2 Lomba Baca Puisi di Gebyar Bulan Bahasa

Pemdes Perlang juga melibatkan mahasiswa IAIN SAS Bangka Belitung untuk menginput data warga yang terlanjur bertani di kawasan hutan produksi dan hutan lindung di desanya.

“Mahasiswa IAIN SAS Bangka Belitung yang sedang melakukan KKN kita berdayakan untuk penginputan data warga keterlanjuran bertani di kawasan HP dan HL,” kata Yani Basaroni, Sabtu (9/8/2025).

Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Lubuk Besar, perihal penginputan data ini.

“Hal ini menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Babel, Kejati Babel dan Korwil Satgas PKH Babel 14 hari lalu di ruang pertemuan DPRD Provinsi Babel,” ungkapnya.