FGD Bersama Komisi XII DPR RI: Pemprov Babel Baru Terima Royalti Timah Rp31 Miliar

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendampingi PT Timah Tbk dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Yunan Helmi, mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani, memaparkan kondisi pertimahan kepada peserta FGD. Berkenaan pendapatan daerah dari royalti timah hingga hari ini diakuinya masih mengalami penurunan.

“Perlu kami sampaikan bahwa kondisi di Provinsi Babel, sampai sekarang tahun 2025, royalti timah yang diterima dari PT Timah Tbk mengalami penurunan dikarenakan beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan,” ungkap Yunan pada sesi FGD.

Baca Juga  Datangi DPRD Babel, Nelayan Desa Airnyatoh Adukan Dampak Limbah KIP

Yunan mengatakan, royalti yang diterima oleh Pemprov Babel pada 2024 adalah sebesar Rp146 miliar. Namun, hingga 2025 pendapatan tersebut baru sekitar Rp31 miliar yang diterima oleh Pemprov Babel.