2 Pembunuh Adityawarman Terancam Hukuman Mati
M Rivai menyebut aksi pembunuhan ini telah direncanakan sejak sepekan lalu.
Ia menjelaskan kronologi pembunuhan Adityawarman, kedua pelaku Hasan Basri (33) dan Martin nekat memukul kepala korban menggunakan kayu balok.
Setelah itu, korban ditenggelamkan ke dalam sumur kebun milik Adityawarman.
Kedua pelaku juga membuang kayu balok dan kursi batu ke dalam sumur untuk menggelamkan korban.
“Motifnya karena faktor ekonomi. Mereka kecanduan judi online dan mobil itu bahkan sudah di DP lebih dulu. Pelaku dipukul dengan kayu balok dan ditenggelamkan ke dalam sumur bersama dengan kursi batu,” jelas M Rivai.
Terpisah, keluarga korban, Anto mengaku belum puas dengan penjelasan pada konferensi pers yang digelar Polda Babel. kata Anto, keluarga korban ingin mengetahui secara detil bagaimana kronologi serta motif yang sebenar-benarnya terjadi.
Meski begitu, Anto memahami polisi belum mengungkapkan dalam konferensi pers tersebut. “Namun kami berharap Polda Babel dapat mengungkap kasus ini sedetil-detilnya agar kami tidak bertanya-tanya lagi. Karena banyak sekali yang belum kami pahami, abang kami bisa dibunuh seperti ini dan kami berharap kedua pelaku dihukum mati,” tutup Anto.
