3 Kali Penangkapan, Lanal Babel Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Pasir Timah
“Yang ke 3 penemuan pasir 3 di nelayan 3, Senin 11 Agustus 2025. Didapatkan 80 karung dengan modus ditimbun didalam tanah,” ungkap Ipul.
Untuk proses hukumnya lanjut Ipul, saat ini sudah diserahkan ke pihak KPKNL yakni kapal KM Indah Jaya yang kedapatan membawa pasir timah, dan ditangkap pada bulan Mei lalu. Dan pekan ini kata dia, proses lelangnya sudah berjalan.
Sementara untuk tangkapan baru-baru ini, pihaknya akan menyerahkan ke pihak yang berwenang.
“Proses hukum, untuk KM Indah Jaya, sekrang proses hukum sudah sampai di KPKNL. Insha Allah Minggu ini proses lelang sudah berjalan. 5 ton dan 4 ton pasir timah, kita akan menyerahkan ke penyidik PPNS ESDM RI yang kebetulan saat ini di Bangka Belitung,” bebernya.
Sejumlah pihak terkait seperti Kejaksaan, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, pihak lelang KPKNL hadir serta perwakilan Kementerian ESDM juga dalam kegiatan itu.
Nampak, puluhan karung pasir timah yang berhasil disita pihak Lanal Babel, dihadirkan di depan publik dan awak media.
Sebelumnya, pada Senin lalu personel Lanal Babel berhasil mengamankan sebanyak 80 karung pasir timah di kampung Nelayan II Kota Sungailiat.
Petugas yang bergerak cepat, mendapatkan puluhan karung pasir timah itu disembunyikan didalam sebuah lumbung yang ditanamkan di dalam tanah, disalah satu kebun di kampung nelayan Sungailiat.
