“Kita juga terkendala di SDM, jadi nanti akan ada bimtek, sedangkan untuk aset dan jaminan kita masih berproses,” sambungnya.

Sementara itu, untuk tempat, pengurus koperasi ini belum bisa berusaha, karena tempatnya memang belum ada.

“Ini kan baru ya, jadi kita harap teman-teman di desa dan kelurahan, ikut serta membenahi dan membantu, seperti jika ada ruangan desa yang kosong, bisa dipakai untuk operasional,” ujarnya.

Diakui Efrianda, beberapa koperasi ini sudah berjalan, seperti di Namang dan Air Mesu, namun belum maksimal, karena keterbatasan sarana dan prasarana anggaran.

“Koperasi ini kan bisnis, jadi perlu modal, nah kita belum disupport modalnya, tapi tadi tiap perbankan, masih kesulitan membantu dengan aturan masing-masing perbankan,” ujarnya.

Baca Juga  Algafry Minta 56 Desa dan 7 Kelurahan Segera Bentuk Koperasi Merah Putih

“Mudah-mudahan dari hasil ini kita bisa mengambil kesimpulan, sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan, kita juga sudah menyerahkan akta notaris oendirian koperasi dan semuanya sudah selesai,” imbuhnya.