Membandel, PT Timah Bersama Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Perairan Cupat
Sebelumnya, pada 5 Agustus 2025, tim gabungan telah melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada para penambang PIP ilegal di Laut Cupat. Namun, aktivitas penambangan tetap berlanjut.
Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H mengatakan, tim gabungan telah melakukan pendekatan persuasif terhadap para penambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan. Namun hal ini tidak diindahkan, sehingga diambil langkah tegas.
“Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan telah melakukan upaya persuasif. Namun masih berani melaksanakan penambangan di wilayah IUP PT Timah sehingga kita ambil langkah tegas dengan melakukan penertiban,” katanya.
Gatot menambahkan, penertiban ini merupakan upaya PT Timah Tbk dalam menjaga wilayah IUP perusahaan dari aktivitas penambangan ilegal yang dapat menggerus cadangan bijih timah perusahaan.
“Sumber daya timah adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dikelola dengan bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat. PT Timah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh aktivitas penambangan di wilayah konsesi dilakukan secara legal dan sesuai peraturan,” tutupnya. (*)
