Tim Hantu Ungkap Kasus Narkotika di Belolaut, Nyanyian DF Ajak JM ke Hotel Prodeo
Tim Hantu Ungkap Kasus Narkotika di Belolaut, Nyanyian DF Ajak JM ke Hotel Prodeo
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, ungkap kasus dilakukan Tim Hantu dari Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat (Babar), Kamis (14/8/2025) malam.
Dalam ungkap kasus terbaru ini, polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku. Pertama DF alias PT (40) warga Gang Masjid, Jalan Pait Jaya, Dusun VI, RT 3, RW 1, Desa Belolaut. Kedua JU alias JM (33), warga Gg Kolam No 45, Dusun VI Pait Jaya, Desa Belolaut, Mentok.
Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasatresnarkoba, AKP Nikko Panderi mengatakan dari tangan pelaku, berhasil diamankan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Untuk ganja berat brutonya 339 gram dan sabu berat brutonya mencapai 0.22 gram.
“Awalnya kita mengamankan pelaku DF di TKP pertama di rumahnya sekira jam 19.00 Wib. Dari hasil penggeledahan, berhasil menemukan 1 paket plastik bening yang berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja,” ungkapnya pada Jumat (15/8/2025) kepada wartawan.
Ia mengatakan, barang haram tersebut ditemukan di dalam dompet warna biru merek Onemed. Saat diinterogasi, dia mengakui jika barang bukti ganja lain ada di pelaku JM. Tim Hantu kemudian menuju TKP kedua, kediaman JM dan berhasil meringkus terduga pelaku.
