4 Langkah Telah Dilakukan, KONI Babar Siap Gelar Rakerkab dan Musorkablub
“Arahan dari KONI Babel kami diminta sebelum musorkablub, harus didahului dengan rapat kerja. Rentang waktunya yang kemudian membuat kita tak bisa cepat. Karena di AD/ART sudah diatur mekanisme pelaksanaan rakerkab dan musorkablub di KONI,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, aturannya disebutkan jika 14 hari sebelum rakerkab, KONI harus ada pemberitahuan kepada anggota. Dari hasil rapat kemarin, pengurus dan anggota disosialisasikan akan rencana rakerkab. Semua sudah sepakat 14 hari ke depan akan dilaksanakan rakerkab.
“Pada tanggal 31 Agustus 2025 itu kita akan gelar rakerkab. Rakerkab ini nanti yang akan memutuskan musorkablub. Musorkablub aturannya sama, 14 hari sebelum pelaksanaan harus ada pemberitahuan. Hitungan kita itu bisa digelar 11 September 2025,” jelasnya.
Dalam rangkaian agenda itu, 7 hari pra rakerkab dilaksanakan KONI Babar akan menyampaikan materi-materi yang ada sesuai tupoksi kepada para peserta. Seperti pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bacalon Ketua dan Calon Ketua KONI.
“Mekanisme, rentang waktu dan aturan lainnya itu akan ditetapkan di dalam rakerkab. Itu menjadi pegangan TPP untuk bekerja, karena di AD/ART, TPP itu ditentukan terdiri dari pengurus KONI Babar. Jadi nanti diplenokan dulu siapa saja yang mengisi TPP,” ujarnya.
Secara garis besar, pada rakerkab nanti akan dilakukan penetapan TPP. Lalu regulasi TPP, penerimaan anggota baru karena kemungkinan akan ada 2 cabor baru yang bergabung sebagai anggota KONI Babar. Baik itu cabor selam dan dayung sehingga menjadi 30 cabor.
“Kemudian dalam rakerkab akan kami susun program 2025 sisa, entah masih sisa berapa bulan, itu harus tersusun. Karena ini jadi amanat pengurus yang dihasilkan di musorkab. Kemudian di dalam rakerkab juga penetapan acara musorkablub,” jelas Bambang.
