Nyawa Korban Penikaman di Mentok Tak Tertolong, Pelaku Dikabarkan Telah Diringkus

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Meski sempat mendapat perawatan secara intensif di RSUD Sejiran Setason, akan tetapi nyawa Heri tak tertolong. Korban penikaman yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sidorejo tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Korban menghembuskan nafas terakhir pada Senin (18/8/2025) sekira pukul 02.00 Wib. Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso saat dimintai konfirmasi sejumlah wartawan membenarkan berita duka tersebut.

“Korban sudah meninggal dunia malam tadi, dini hari di RSUD Sejiran Setason. Korban memang mengalami sejumlah luka tusuk di bagian punggungnya dan sempat dirawat. Namun nyawanya tak tertolong. Kami tentu turut berduka cita atas kejadian ini,” ungkap Iptu Yos.

Baca Juga  Begini Penjelasan Direktur RSUD Soal Dugaan Malapraktik Pasien Operasi Benjolan

Dia mengatakan, jenazah korban sudah dipulangkan dan dibawa ke rumah duka di Sungsang, Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dari hasil keterangan dan pemeriksaan saksi, insiden tragis itu terjadi pada Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 18.30 Wib.

“Kasus ini awalnya diketahui pada jam 01.00 Wib di tanggal 17 Agustus 2025 oleh pelapor. Pelapor yang merupakan Ketua RT 1, RW 1, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok saat itu sedang berada di rumahnya,” ujarnya, Senin (18/8/2025) kepada wartawan.

“Kemudian dia mendapatkan informasi dari warga bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Itu dialami korban bernama Heri di kontrakan di Kampung Sidorejo pada 16 Agustus 2025 jam 18.30 Wib,” ungkap Iptu Yos.

Baca Juga  BPJN Babel Gerak Cepat Perbaiki Lubang Menganga di Ruas Jalan Pal 2 Mentok  

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku tak diketahu identitasnya oleh pelapor. Sementara korban langsung dibawa ke RSUD Sejiran Setason untuk dilakukan perawatan. Pelapor datang ke Polres Babar melaporkan kejadian yang dialami Heri untuk ditindak lanjuti.