“Ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang. Polsek Tempilang dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Babar, termasuk saya telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, evakuasi korban, mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujarnya.

“Proses penyelidikan sedang berjalan dan akan dikembangkan lebih lanjut. Kita tak hanya fokus pada penanganan kejadian, juga akan pastikan ada atau tidaknya kelalaian. Bila ditemukan unsur pelanggaran, akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.

*Identitas Pemilik Tambang Dikantongi

Dirinya mengimbau kepada para pelaku usaha tambang lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja dalam setiap aktivitas penambangan. Diketahui, lokasi tambang berada dalam wilayah IUP PT Timah Tbk. Pemilik tambang tersebut diketahui bernama Latief (43).

Baca Juga  Wujudkan Ketahanan Pangan dan Hadapi El Nino, Ini Strategi Kementan RI

Ia merupakan warga Gang Anyai, Desa Tempilang. Saat ini, nama pemilik telah dikantongi pihak kepolisian dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Ia akan mengawal proses investigasi secara transparan dan profesional tanpa terkecuali.

“Kami akan memastikan tak ada pihak yang luput dari tanggung jawab hukum jika terbukti lalai. Kita sudah lakukan olah TKP, evakuasi korban, kumpulkan bukti-bukti awal dan keterangan dari para saksi di lapangan. Kita akan cek seluruh data yang ada di sini,” ujarnya.