Polisi Gerebek Tambang di Hutan Produksi Sambunggiri: 3 Orang Ditangkap, 2 Unit PC Disita
Polisi Gerebek Tambang di Hutan Produksi Sambunggiri: 3 Orang Ditangkap, 2 Unit PC Disita
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan dan pengrusakan hutan di kawasan hutan produksi Bukit Betung Sambunggiri, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Minggu (24/8/2025).
Tiga orang berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Subdit IV Tipidter dilokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan saat dikonfirmasi, Senin (25/8/25) sore.
“Benar. Kita sudah terima informasinya ada penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus pada Minggu 24 Agustus kemarin terhadap penambangan dan pengrusakan hutan di kawasan hutan produksi di Bangka,”kata Fauzan.
“Ada 3 terduga pelaku yang diamankan, yakni Ro (48) selaku pengurus dan pemilik alat berat, Af (20) selaku Helper dan No (56) selaku Operator alat berat,”terangnya.
