Polisi Gerebek Tambang di Hutan Produksi Sambunggiri: 3 Orang Ditangkap, 2 Unit PC Disita

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan dan pengrusakan hutan di kawasan hutan produksi Bukit Betung Sambunggiri, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Minggu (24/8/2025).

Tiga  orang berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Subdit IV Tipidter dilokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan saat dikonfirmasi, Senin (25/8/25) sore.

“Benar. Kita sudah terima informasinya ada penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus pada Minggu 24 Agustus kemarin terhadap penambangan dan pengrusakan hutan di kawasan hutan produksi di Bangka,”kata Fauzan.

“Ada 3 terduga pelaku yang diamankan, yakni Ro (48) selaku pengurus dan pemilik alat berat, Af (20) selaku Helper dan No (56) selaku Operator alat berat,”terangnya.

Baca Juga  AO Bank Sumsel Babel Pangkalpinang Jadi Tersangka ke-8 Tipikor KUR PT HKL