Polres Babar dan PT Timah Amankan 16 Orang Pemilik dan Pekerja Tambang di Cupat
Ponton ketiga pemiliknya berinisial KR, usianya 40 tahun dan pemilik ponton keempat berinisial SR (50). Yos bilang, kedua pelaku kesehariannya berprofesi sebagai buruh tambang juga berasal dari Toboali. Selain pemilik, tim juga mengamankan para pekerja tambang.
“Pekerja ponton pertama inisial JN usia 34 tahun asal Toboali, profesi buruh tambang. Kemudian ED, usia 30 tahun asal Sungai Batang, Air Sugian, profesi buruh harian. Terakhir AH, usia masih 22 tahun asal Koba, Bangka Tengah dan pekerjaan buruh harian,” katanya.
Pekerja ponton kedua masing-masing berinisial AZ (40), AL (17) dan LE (30). Semuanya berasal dari Toboali dan berprofesi sebagai buruh tambang. Pekerja ponton ketiga masing-masing berinisial AG (23), asal Jalan Nyak Din Belinyu dan berstatus belum bekerja.
Kemudian AN (22) dan TM (36), warga Toboali yang berprofesi sebagai buruh tambang. Lalu pekerja ponton keempat BR (41) dan FR (32) yang berprofesi sebagai petani. Dan rekannya berinisial PR (24), pekerjaan buruh harian. Tiga pekerja semuanya berasal dari Toboali.
“Kegiatan kemarin itu kita mulai sekira jam 05.30 Wib. Sementara pekerja yamg diamankan serta barang bukti berupa pasir yang diduga mengandung pasir timah dibawa ke Mako Polairud Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut,” tambah Iptu Yos Sudarso.
