M mengaku sakit hati dengan mertuanya hingga nekat menyekap dan merampas perhiasan korban.

Sementara Z hanya ikut menyekap korban agar pelaku M mudah merampas perhiasannya.

Aksi penyekapan dan perampasan perhiasan ini lalu dilaporkan ke Satreskrim Polres Belitung.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku M dan Z.

“Dalam waktu kurang lebih 3 jam, Tim Opsnal kita berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan 2 pelaku,” ujar Kasat Reskrim dalam video IG humas_polresbelitung yang diunggah Senin (25/8/2025) malam.

“Polres Belitung terus berkomitmen untuk menjaga kamtibmas di Belitung agar tetap kondusif,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga  Tinjau Pelabuhan Tanjung Ru, Pj Bupati Belitung Minta Pengawasan Diperketat