Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Kapolsek Bakam.

“Kemudian Kanit Reksrim, Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas segera datang ke TKP dan mengamankan pelaku pencabulan,” jelas Ipda Harun, Kamis (28/8/2025).

Saat itu, warga setempat sudah ramai berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku.

“Pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Polres Bangka untuk ditindaklanjuti oleh Unit PPA,” ungkapnya.

Baca Juga  Modus Pacaran dan Janji Dinikahi, Pemuda di Bangka Selatan Kepergok Tidur di Kamar Gadis 16 Tahun