Video itu lalu diteruskan Herfin Manager PT. SNS, Agus.

Kemudian manajemen PT SNS dan pihak keamanan dan pihak Polsek Lepar Pongok mengecek lokasi pembakaran alat berat.

Sesampainya di lokasi pihaknya melihat ada tumpukan kayu di dalam kabin alat berat tersebut.

Itu menyakini mereka dugaan telah ada pembakaran terhadap alat berat tersebut yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Atas kejadian tersebut pihak PT. SNS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel dengan Nomor: LP/B75/VIII/2025/SPKT/Polres Bangka Selatan/Polda Bangka Belitung.

Kuasa hukum PT SNS Tito Napitupulu berharap perisitwa ini menjadi atensi Kapolda Babel dan jajarannya.

Tito berharap pelaku pembakaran segera ditangkap sebagai jaminan keamanan bagi investor.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Kondusif di Masa Kampanye, Polres Basel Gencar Patroli Objek Vital

Selain itu, PT SNS berharap ketegasan Bupati Basel untuk melindungi investor.

“Jangan membuat keputusan tanpa memanggil kedua belah pihak, hanya mendengar dari masyarakat tanpa konfirmasi pihak dari PT,” kata Tito.

Ia menjelaskan, pada Mei lalu, PT SNS sudah membuat pengaduan bantuan hukum ke Polda Babel tapi belum direspons oleh Ditkrimum.

“PT SNS kecewa kepada pihak kepolisan, kemudian pihak PT SNS membuat surat permintaan RDP ke DPRD Prov Babel, dan hasil keputusan tanggal 15 agustus 2025 dilakukan rapat lanjutan, tapi tidak terealisasi dan tidak ada kepastian,” kata Tito.