Nelayan Tanjung Pura Minta Hentikan Pengangkatan Bangkai Kapal oleh PT Segara Nur Tirta
Menurutnya keberadaan bangkai kapal tersebut menjadi lokasi mereka mencari ikan karena bangkai kapal itu membantu ekosistem laut dan menjadi tempat mereka mencari nafkah.
Setiap hari para nelayan bisa memperoleh hasil tangkapan lebih dari Rp5 juta. Jika pengangkatan kapal itu terjadi maka nelayan akan terkena dampaknya kena kehilangan mata pencaharian.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya mengatakan setelah menerima laporan ini pihaknya segera melakukan pengecekan dengan menghubungi KSOP terkait.
Hasilnya, benar bahwa titik pengangkatan kapal berdekatan dengan area terumbu karang yang sudah menjadi habitat ikan.
“Apabila terumbu karang di kapal pecah itu diangkut, benar ikannya tidak bersarang di situ lagi dan akan mengurangi rezeki nelayan. Padahal mereka bisa mendapatkan Rp5 juta per hari dari lokasi tersebut,” terang Didit.
Menurut Didit alasan perusahaan ingin mengangkat bangkai kapal tersebut untuk memperlancar alur pelayaran. Namun titik yang dipermasalahkan nelayan berada sekitar empat kilometer dari jalur utama pelayaran sehingga akan mengganggu navigasi kapal karena tidak sepenuhnya masuk akal.
“Alhamdulillah KSOP sudah menyatakan aktivitas dihentikan. Nanti Dinas Kelautan akan mengirim surat resmi ke kementerian, karena wilayah itu masuk zona nelayan sesuai perda zonasi, setiap zona nelayan tidak boleh ada aktivitas lain,” tutup Didit.**
