Menurutnya jika memang ada kelalaian kejadian ini tidak berhenti di sini, harus menjadi pembelajaran bagi pihak RSBT karena menyangkut nyawa manusia dan pihak terkait yaitu pengawas di rumah sakit untuk bisa merespons dengan cepat, karena jika dibiarkan terus masyarakat yang akan jadi korban.

“Rumah sakit tidak mengenal waktu dan pelayanan, mestinya harus mengedapankan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Heryawandi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan ke forum yang lebih tinggi di DPRD Babel, untuk bisa mengevaluasi secara menyeluruh terkait pelayanan di rumah sakit di Bangka Belitung melalui Komisi IV dan akan disampaikan ke pimpinan.

“Sekali lagi saya tekankan, ini harus ada evaluasi terkait pelayanan di setiap rumah sakit, mau orang itu punya uang atau tidak punya uang, mau ada BPJS atau tidak mestinya pihak rumah sakit harus melayani dulu pasien dengan baik,” tutup Heryawandi.*

Baca Juga  Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 Disahkan DPRD Babel