Dia mengatakan, saksi yang melihat di lapangan kejadian itu menghubungi petugas kemanan lainnya untuk segera merapat ke lokasi. Hal ini dilakukan agar mereka bersama-sama segera mengamankan lokasi tempat terjadi pencurian di Blok H33/35 PT BPL.

Atas kejadian tersebut pihak PT BPL melalui Asisten Devisi 2 berinisial LS (24) langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa. Selain itu, perwakilan perusahaan juga menyerahkan terduga pelaku pencurian dan brang bukti ke polisi untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk identitas pelaku inisial AM, usia 38 tahun, pekerjaan sebagai petani. Ia merupakan warga Sinar Sari Utara, RT 3, RW 1, Desa Sinar Sari, Kelapa. Dan barang bukti yang kami amankan dari kasus ini 62 janjang tandan buah sawit dan 1 alat panen dodos,” jelasnya.

Baca Juga  Truk Ekspedisi Tabrak Tiang Listrik di Kelapa, Polisi Sebut Sopir Mengantuk