Gegara Nagih Utang, Pria di Babar Malah Dipukul Pakai Samurai
Pada saat itu, tambah Kompol Fatah, si pelapor malah disambut dengan amarah ketika menagih utang itu. Pria kelahiran Pandeglang, 8 Oktober 1981 itu kemudian diminta terlapor untuk pulang. Kalau tidak, pelapor diancam akan dianiaya dengan cara dipukul.
Tidak berselang lama terlapor pergi ke rumah korban yang berada di Kampung Kaolin, Dusun Kelabat Darat, Desa Kelabat. Setibanya di rumah pelapor, terlapor langsung menggedor pintu rumah pelapor sambil membawa senjata tajam jenis pedang samurai.
“Selanjutnya terlapor langsung memegang leher pelapor sambil mengacungkan sajam jenis pedang samurai ke arah pelapor. Kemudian terlapor memukul pelapor dengan sajam jenis pedang samurai itu hingga mengenai bahu sebelah kiri pelapor,” tambah Fatah.
Lebih lanjut, istri pelapor yang melihat kejadian langsung berteriak dan meminta terlapor berhenti. Kejadian itu membuat pelapor merasa terancam. Ia lantas melaporkan kejadian itu kepada Polsek Jebus untuk dapat mengusut perkara itu sesuai hukum yang berlaku.
