Yos mengatakan, dari tangan saudara kandung tersebut, Tim Hiu Satpolairud Polres Babar mengamankan barang bukti 1 buah palu. Yang mana, palu itu
digunakan dalam aksi kekerasan. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif dan modus operandi kasus itu.

“Dari hasil pemeriksaan awal yang kita lakukan, penganiayaan dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Berdasarkan pengakuan, korban dinilai sering bermalas-malasan dan diduga mengambil pasir timah di ponton tempat mereka kerja,” ujar dia.

Hasil keterangan, pelaku Rival diduga memukul korban sebanyak tiga kali. Masing-masing di kepala bagian kiri, di punggung sebelah kiri dan lengan kiri. Korban dianiaya secara brutal dengan alat berupa palu yang membuat luka robek di kepala dan lecet pelipis mata.

Baca Juga  Bangun Titik Sumber Air di Dusun VII, Pemdes Belolaut Apresiasi Kodim 0431 Bangka Barat

“Pelipis mata yang lecet sebelah kanan setelah dipukul bertubi-tubi oleh kedua pelaku. Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satpolairud Polres Babar. Kami akan segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.