“Itu adalah program pembangunan jangka menengah dari Badan Bahasa untuk melindungi bahasa dan sastra.
Kecakapan literasi dan perlindungan bahasa dan sastra daerah adalah tugas dari Badan Bahasa,” ungkapnya.

Apalagi lanjutnya dari kajian Badan Bahasa dan UNESCO dalam 30 tahun kepunahan bahasa daerah terjadi di Indonesia.

Sementara Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan berharap kegiatan Lokakarya ini memberikan dampak positif untuk mencari dan menggali kosa kata bahasa daerah Bangka Selatan yang sangat banyak untuk disumbangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

“Mari kita menjaga bahasa daerah kita dan tentunya bahasa daerah kita bisa masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,” harap Andre.

Baca Juga  Peringati HPSN 2024, Pemkab Basel Aksi Bersih Sampah di Bom Pendek Toboali

Lokakarya Bahasa Daerah Melayu Bangka ini berlangsung hingga sore hari dengan narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ayo kite bangga berbahasa daerah dan terus melestarikan bahasa daerah.