Didit Sri Gusjaya Ingatkan Masyarakat Jangan Terjebak Informasi Hoaks soal Satgas Timah
Didit menegaskan, bahwa persoalan pembayaran kepada mitra akan segera diselesaikan. “Hanya masalah harga itu nantinya akan dibayar langsung, tidak akan menunggu lama-lama. Teknisnya saya sudah minta keputusan Bangka Barat untuk bicara sama PT Timah. Itu teknisnya mereka, bukan DPRD,” tambahnya.
Menyinggung soal Hutan Tanaman Industri (HTI), Didit mengapresiasi masukan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Bangka Barat. “Soal HTI ini, alhamdulillah, ada masukan agar melibatkan bukan hanya DPRD Bangka Barat, tapi juga kepala daerah dan DPD,” ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar untuk menyenangkan rakyat, tetapi bagian dari tugas dan kewenangan.
“Rekomendasi ini bukan untuk menyenangkan rakyat. Bukan tipikal DPRD Babel. Kami mengeluarkan rekomendasi karena itu memang wewenang kami. Kalau kami diizinkan mencabut, Pak Edi sudah mencabut HTI ini. Tapi karena wewenang ada di pusat, kami akan kawal sampai tuntas,” tegas Didit.
Didit mencontohkan keberhasilan perjuangan DPRD dalam mendorong pencabutan izin PT Bangkanesia. “Alhamdulillah 60 ribu hektare sudah dicabut pemerintah pusat. Ini kan wewenang menteri,” jelasnya.
DPRD Babel, kata Didit, akan segera menggelar rapat dengan Badan Musyawarah untuk menjadwalkan kunjungan ke Kementerian terkait.
“Kami akan rapat, kami akan jadwalkan, segera berkunjung ke Dirjen. Kami mengundang para bupati, DPRD setempat, bersama-sama memperjuangkan. Termasuk kami juga akan mengajak anggota DPRD dan DPD RI. Karena ini butuh kolektif yang luar biasa, bukan hanya DPRD saja,” pungkasnya.
