Namun penyebab kematian korban ZH besar kemungkinan karena infeksi yang diakibatkan kebocoran usus buntu.

Demikian dipaparkan oleh Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit PPA Polres Bangka Selatan dan hasil autopsi akhirnya ditetapkan 5 pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) dari kasus tersebut.

Kelima bocah mengakui telah melakukan dugaan kekerasan fisik dan verbal pada korban. Dugaan kekerasan itu terjadi di dalam kelas saat jam istirahat.

“Dari hasil autopsi dan pemeriksaan pelaku ditemukan ada kekerasan akibat benda tumpul di tubuh korban. Namun untuk penyebab kematian hasil autopsi kemungkinan besar karena infeksi kebocoran usus buntu,” jelas kapolres.

Baca Juga  Karo Ops Pimpin Supervisi Operasi Ketupat di Polres Bangka Selatan