Iuran Bulanan, Pemkab Bateng Bentuk Gerakan Bangka Tengah Berkurban
Kolaborasi ini diharapkan dapat memudahkan proses administrasi sekaligus menjamin penyaluran hewan kurban berjalan transparan dan sesuai syariat.
Meski demikian, Efrianda menegaskan program ini tidak bersifat wajib.
Hanya ASN yang bersedia saja yang akan diminta mengisi formulir kesediaan, sebelum dikumpulkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bangka Tengah.
“Gerakan ini sifatnya sukarela. Tapi kalau semakin banyak ASN ikut serta, tentu semakin banyak pula masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya. Harapan kami akan banyak wajah bahagia saat daging kurban disalurkan,” ujar Efrianda.
Ia memastikan proses penyembelihan kurban akan dilakukan sesuai syariat Islam, atas nama masing-masing sohibul kurban.
Adapun daging hasil kurban akan didistribusikan ke seluruh kecamatan di Bangka Tengah, mulai dari Tanjung Berikat hingga Pulau Nangka.
