“Kalau harganya masih itu-itu saja tidak akan bisa, mau satgas sebanyak-banyaknya tidak akan bisa. Tapi kalo harganya naik, masyarakat akan datang sendiri mengantar timah, itu saja kuncinya,” ujar Yogi.

Ia juga menyinggung hasil penangkapan timah tidak melalui lelang di KPKNL namun harus ke PT Timah lebih dulu.

“Itu aturan seperti apa, karena kalau ada sitaan, pengembaliannya kepada negara.”

Yogi menyebut hasil produksi timah di Laut Permis, Bangka Selatan mencapai 20 ton per minggu.

Tetapi yang masuk ke PT Timah tidak sampai 15 ton.

“Bapak bagus dalam manajemen PT Timah, tetapi kalau di dalamnya masih ada yang kotor, maka Bapak akan sulit untuk membasminya. Tidak lain tidak bukan harga timah dan pembayarannya. Hasil timah yang masuk itu tidak sesuai karena ada oknum di dalamnya,” beber Yogi.

Baca Juga  Pj Sekda Babel Terima Kunjungan Tim BPK: Pastikan Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel

Yogi menambahkan PT Timah harus memperketat mitra karena mitra tidak memiliki ponton.

Pemilik ponton harus bayar lagi ke mitra senilai Rp5-6 juta dan kita tidak bisa melarang masyarakat bekerja timah.

“Bakal ada demo besar-besaran kalau kita melarang masyarakat bekerja tetapi yang terjadi saat ini timah tidak ada yang beli. Kita harap saran dan masukan kami dapat segera ditindaklanjuti PT Timah,” tutup Yogi.