Pengunjuk rasa meminta dibuatkan berita acara yang ditandatangani Pemdes Pergam agar dalam waktu 1 minggu ke depan sudah ada penyelesaian masalah.

Aspirasi masyarakat tersebut ditanggapi Kades Pergam, Ketua BPD, dan Camat Air Gegas untuk segera ditindaklanjuti.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dengan pengamanan puluhan personel Polres Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto SH SIK MH menyebut unjuk rasa dilindungi undang-undang sehingga keberadaan personel Polres untuk memberikan rasa aman sehingga unjuk rasa dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.

“Apabila terdapat permasalahan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat desa, maka penyelesaiannya dapat dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten,” kata kapolres.

Baca Juga  Tuding Komisioner Tidak Netral, Ratusan Massa Unjuk Rasa di KPU Pangkalpinang

“Mari kita bersama-sama mencari jalan keluar terbaik agar masyarakat Desa Pergam mendapatkan solusi yang tepat dan bermanfaat.”

Massa berencana akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan pada Senin tanggal 15 September 2025 dikantor DPRD Bangka Selatan.