Kemudian, terkait limbah tambak udang di Desa Guntung. Perusahaan terkait akan berupaya membuat kolam-kolam limbah pengendapan, sehingga air yang dikeluarkan sudah layak sesuai baku mutu air yang seharusnya.

Sementara itu, terkait tambak udang yang ada di Desa Kurau. DPRD Bangka Tengah mendapatkan adanya pencemaran udara berupa bau.

DPRD Bangka Tengah dan dinas terkait menyarankan perusahaan terkait memperbaiki sistem pengelolaan limbah tambak udangnya.

Misalnya, dengan cara menambah secara bertahap kolam tampung limbahnya dari tiga kolam menjadi tujuh kolam tampung serta memperbaiki pipa pembuangan.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan, dengan turun langsungnya 18 anggota DPRD Bangka Tengah bersama dinas-dinas terkait, masalah limbah tambak udang sudah teratasi, tinggal menunggu.

Baca Juga  Paripurna Pertanggunjawaban APBD 2023, Wabup Sebut Nilai Aset Bangka Tengah Turun Rp22 M

“Sudah kita selesaikan, dan juga sudah komitmen antara perusahaan, DPRD, pemeriksaan kabupaten dan masyarakat, sudah turun langsung bersama kepala desa,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Batianus menyatakan, DPRD dan Pemkab Bangka Tengah senang sekali jika ada investor yang masuk, tapi mohon mengerti soal pengelolaan jangan sampai merugikan masyarakat.