Pemkab Bangka Tengah dan BPN Sepakati Rencana Konsolidasi Tanah di Dua Desa
“Program ini bukan sekadar penataan lahan, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan Bangka Tengah yang lebih tertata dan harmonis,” tutur Efrianda.
Melalui rapat ini, Efrianda berharap segera dilaksanakannya tindak lanjut rencana aksi yang telah disusun, memastikan pelaksanaan konsolidasi tanah di Desa Kurau dan Kurau Barat dapat berjalan lancar sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala BPN Bangka Tengah, Gunanto, menjelaskan fungsi krusial dari konsolidasi tanah.
Menurutnya, program ini tidak hanya berfungsi sebagai alat penataan ruang, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan nilai ekonomi tanah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Dengan konsolidasi, kita dapat mengoptimalkan penggunaan lahan untuk pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, saluran air, dan fasilitas sosial lainnya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup warga,” pungkasnya.
