Muh. Toyyib Farkani, S. Pd., Si, Wakil Kepala SMAN 1 Simpang Rimba dalam sambutannya menyampaikan, “Kami sangat mendukung kegiatan ini yang dilaksanakan oleh teman-teman Mahasiswa/i KKN dan harapannya para siswa bisa melaksanakan apa yang disampaikan oleh kakak-kakak mengenai tertib lalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan,” Terang Toyyib.

Rizkiya Sa’adatul Husna, selaku penanggung jawab kegiatan, memberikan arahan dan materi mengenai lalu lintas disertai dasar hukumnya dan sanksi.

“Payung hukum tentang lalu lintas adalah UU No. 22 Tahun 2009 tentang LAAJ, bahwa penggunaan helm, batas kecepatan, kelengkapan surat-surat dan kendaraan itu ada aturannya,” kata Rizkiya.

Peserta yang dihadiri 70 peserta kelas X, berjalan dengan kondusif dan interaktif. Setelah penyampaian materi, diakhiri dengan tanya jawab dan foto bersama.

Baca Juga  Cek Kesiapan Pemilu 2024, Kapolres Basel Sambangi Kantor Bawaslu dan KPU