“Ungkap kasus ini bermula pada saat Tim Hantu melakukan patroli rutin di Wilayah Mentok. Pada saat melintas di Gang Culong, Anggota melihat 2 orang remaja pria dan wanita mengunakan kendaraan motor warna merah dengan gerak-gerik mencurigakan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pada saat tim hendak mendekati, mereka sempat lari dan berhasil diamankan di Simpang Gang Culong. Saat dilakukan interogasi dan penggeledahan, ditemukan 2 paket plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika sabu.

Barang haram itu dibalut dengan tisu di dalam saku celana sebelah kiri SN dan 13 paket sabu lainnya ditemukan di dalam tas wanita warna hitam milik AB. Kemudian dilakukan interogasi dan SN sebut menyimpan 1 unit timbangan digital dan barang bukti lainnya.

Baca Juga  Remaja 16 Tahun asal Mentok Jadi Pengedar, Diciduk Berikut 7,91 Gram Sabu

“Barang bukti lainnya di kontrakan yang terletak di Jalan The Bukit beberapa bal plastik klip bening kosong. Total berat sabu 3,6 gram. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.