Curi Kabel di Transmart, 2 Warga Babar Mantan Karyawan Dibekuk Tim Naga

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dua kawanan pelaku pencurian kabel milik PT Trans Retail Indonesia di Transmart Pangkalpinang berhasil dibekuk. Kedua pelaku dibekuk Tim Buser Naga dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang pada Jumat (19/9/2025) kemarin.

Pelaku yang diringkus itu berinisial DA (28), warga Desa Rambat, Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Rekannya berinisial DS (22) warga Perumahan Lambur. Seperti dikatakan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners.

Dia mengatakan, pengungkapan pelaku dilakukan sekira pukul 03.40 Wib. Saat itu, Tim Buser Naga terima informasi pelaku berada di Daerah Lontong Pancur, Pangkalpinang. Setibanya di sana, tim langsung mengamankan seorang pria mengaku berinisial DS.

Baca Juga  Gegara Ditanya dengan Nada Tinggi, Tukang Parkir Ini Ambil Pisau dan Tikam

“Pelaku DS saat itu sedang berada di depan bengkel kami amankan. Setelah diinterogasi, DS mengaku pencurian itu dilakukan bersama DA. Tidak butuh waktu lama, rekannya DA berhasil kita amankan di Pangkalpinang,” ujarnya pada Sabtu (20/9/2025) pagi.

Ia mengatakan, kedua pelaku pun tidak menampik telah melakukan pencurian itu. Awalnya kedua pelaku pergi saat itu menggunakan sepeda motor merek Honda Vario melintasi Jalan Jendral Sudirman menuju Transmart Kota Pangkalpinang untuk mencuri kabel.

Kedua pelaku yang merupakan mantan pegawai di Transmart tersebut sudah mengetahui situasi dan kondisi jam sepi. Kemudian DA mengajak DS untuk mengambil kabel yang berada di ruang listrik kabel. DA membawa beberapa kunci-kunci untuk buka baut kabel.

Baca Juga  Ada 10 Kasus Narkoba dan 5 Kasus Asusila yang Libatkan Oknum Polisi