Arahan tersebut, kata Fery, kemudian diturunkan melalui Surat Gubernur Babel nomor 600.4/0548/VII.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama satu bulan, mulai 15 September hingga 15 Oktober 2025. Hari ini kita bersama seluruh instansi dan stakeholder melaksanakan bersih-bersih serentak. Aksi serupa juga digelar di seluruh Indonesia atas instruksi Menteri LHK,” ujar Fery.
Dalam kesempatan itu, Fery mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat untuk terus menjaga kebersihan, mencintai lingkungan, serta tidak membuang sampah sembarangan.

“Hari ini kita masih banyak menemukan sampah plastik di trotoar, badan jalan, hingga selokan. Kita harapkan semuanya bisa bersih. Mari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan kita,” tegasnya.

Pj Sekda Fery memimpin langsung gelaran bersih-bersih lingkungan, yang diikuti para pegawai di lingkup perangkat daerah Pemprov Babel tersebut. *

Baca Juga  Dukung Penertiban Tambang Ilegal di Lubuk Besar, Algafry Minta Pemprov Segera Tetapkan WPR dan IPR