Penganiaya Warga Sidorejo Dibekuk Tim Macan Putih
“Awalnya kami mendapatkan informasi terkait penganiayaan yang dialami oleh korban FF alias FR sekira pukul 20.20 Wib. Sekira pukul 23.40 Wib, kita dapat informasi pelaku sedang ada di pondok panglong kayu miliknya dan pelaku kita amankan jam 00.30 Wib,” ungkapnya.
Setelah diamankan, Tim Macan Putih lalu melakukan interogasi. Ia mengakui perbuatannya menganiaya korban FF. Atas kejadian itu, pelaku dibawa ke Polres Babar untuk diproses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Barang bukti yang kami amankan dari kasus ini ialah 1 buah helm merek JPN warna abu-abu. Dan satu helai baju warna biru dengan tulisan Panther dan terdapat bercak darah. Untuk motifnya masih kami dalami,” ujarnya seizin Kapolres, AKBP Pradana Aditya Nugraha.
