Bangka Tengah Beri Perlindungan Jaminan Sosial bagi 879 Pekerja Sawit

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan program ini memberikan manfaat langsung kepada 249 pekerja rentan di Kecamatan Lubuk Besar dan 630 pekerja rentan di sektor perkebunan kelapa sawit di seluruh wilayah Bangka Tengah.

“Alhamdulillah, kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja perkebunan sawit selama enam bulan mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

“Setelah itu, masyarakat diharapkan atau pekerja dapat membayar secara mandiri sebesar Rp16.800 per bulan atau Rp560 per hari,” sambungnya.

Baca Juga  Januari hingga Juli, Ada 30 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bangka Tengah

Ia menjelaskan, kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan Bangka Tengah telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dana Bagi Hasil.