Ternyata Korban Penganiayaan di Mentok Adalah Suami Baru dari Mantan Istri Pelaku, Begini Motifnya

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Motif kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Senang Hati, Sungai Daeng, Kecamatan Mentok berhasil terungkap. Hal ini disampaikan langsung terduga pelaku CB alias CA yang berdomisili di Kampung Sidorejo, RT 4, RW 1, Mentok.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, pengusaha panglong kayu tersebut menceritakan kronologi kejadian. Dia hendak mencari makan malam pada Sabtu (20/9/2025) sekira pukul 19.30 Wib. Di perjalanan, pelaku berpapasan dengan mantan istrinya inisial JR (37).

Namun mantan istrinya tidak sendirian. Melainkan bersama suami barunya yang tak lain adalah korban, berinisial FF alias FR (41) berboncengan dengan sepeda motor. Tak hanya itu, keduanya juga membawa anak ketiga pelaku.

Baca Juga  Timgab Datang, Lokasi Tambang Timah Ilegal di Pesisir Pantai Penganak Mendadak Sepi

“Saya lalu memberhentikan laju sepeda motor yang dikendarai FR. Kemudian saya langsung menanyakan akta cerai ke mantan istri saya. Dijawab mantan istri saya dengan perkataan ambil sendiri di pengadilan negeri,” ujar CB berdasarkan keterangan resminya.

Mendengar jawaban itu, pelaku lantas memberikan pertanyaan balik kepada mantan istrinya. Ia mengatakan kenapa mantan istrinya tidak memberikan informasi terkait perkembangan akta cerai tersebut. Padahal, keduanya sering bertemu di Kecamatan Mentok.