“Koordinasi kita laksanakan untuk menyamakan persepsi apakah barang ini bersumber dari tempat yang sama,” terang Kombes Pol Andi Rumahrobo.

Ia menceritakan kronologis penemuan pada hari Rabu, 21 Mei 2025, personel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel melakukan monitoring di sekitar pesisir pantai Pejem, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Sekitar pukul 10.30 Wib, petugas menemukan 12 kemasan teh China bertuliskan Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, serta 5 kemasan kosong teh China bertuliskan Guanyinwang di sekitar pesisir pantai Pejem.

“Barang-barang tersebut disimpan di dalam sebuah box freezer warna putih merk Sharp,” ujarnya.

Barang bukti yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut kemudian dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel dan diserahkan kepada penyidik Subdit Gakkum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pemusnahan.

Baca Juga  Himmah Olvia Soroti Nol PAD dari Sewa Penggunaan Ruang Manfaat dan Penguasaan Jalan

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan semoga ini menjadi suatu bentuk rasa awas kita kepada generasi muda terhadap bahaya narkoba,” tutupnya.*