“Kami sudah melaksanakan sosialisasi dan himbauan. Kami di sini hanya melaksanakan tugas karena PT Timah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini milik negara, timah ini banyak di salah gunakan. Kita yang punya kebun orang luar negeri atau tetangga kita yang punya nama. Sehingga diutus lah kita dari pusat sekarang kita sudah sosialisasi baik dari penambang serta kolektornya,” ujar salah satu personel Satgas.

Menurut pria berkaos warna kuning itu, saat melakukan patroli Satgas mencurigai satu unit kendaraan saat tengah melintas.

Setelah diperiksa ternyata benar truk tersebut bermuatan pasir timah yang belakangan diketahui milik kolektor LK.

Satgas PT Timah berkomitmen  memberantas penyeludupan timah yang kerap terjadi dan menjaga semua IUP yang dimilikinya.

Baca Juga  Permintaan Timah Global Melemah, TINS Bukukan Kerugian Tahun Berjalan Rp87,4 M

Sementara nformasi yang diperoleh wartawan, barang bukti pasir timah milik LK sudah diamankan di pos kawasan Parit tiga Jebus milik PT Timah Tbk.

Pekan lalu, dikabarkan, ada satu kolektor yang berbeda turut diamankan Satgas yakni RI warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga.

RI ini diduga anak buah AG, kolektor timah di Parittiga.

Timelines.id berupaya mengonfirmasi pihak terkait seperti AG dan Humas PT Timah terkait penangkapan ini.