“Saya berharap partai politik dapat mengoptimalkan penggunaan dana ini, terutama dalam kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat. Dengan demikian, partisipasi politik masyarakat akan meningkat, kesadaran berdemokrasi semakin tumbuh, dan kepercayaan publik terhadap partai politik tetap terjaga,” ujarnya.

Yus Derahman juga mengingatkan agar seluruh partai penerima bantuan menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai aturan. Laporan keuangan harus disampaikan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pemeriksaan.

Yus Derahman berharap, dana hibah ini tidak hanya digunakan sesuai peruntukannya, tetapi juga mampu meningkatkan peran partai sebagai sarana pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan, serta penyalur aspirasi masyarakat.

“Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika seluruh elemen, termasuk partai politik, menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata memperkuat demokrasi dan membangun Bangka Barat,” tambahnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Bangka Barat Resmikan Dapur Umum MBG di Sungai Baru

Melalui penyaluran bantuan ini, Yus Derahman mengajak seluruh partai politik untuk bersinergi menjaga suasana politik yang kondusif serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah di atas kepentingan kelompok maupun golongan.