Menjadi Guru yang Rabbani

Oleh: Rudiyanto S.Pd.,Gr — Guru Pendidikan Agama Islam SDN 9 Airgegas, Bangka Selatan

Dewasa kini, beredar luas di media sosial beberapa oknum guru yang terlibat dalam beberapa kasus pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan seperti pemalsuan absensi, tindakan kekerasan seksual dan perselingkuhan, perzinahan, intoleransi, pembulian terhadap sesama rekan kerja, korupsi dan tindakan kriminal lainnya.

Kasus-kasus tersebut hendaknya menjadi renungan dan bahan refleksi serta evaluasi seluruh stakeholder pendidikan untuk kedepannya agar  lebih baik lagi dan sosok guru benar-benar dapat memegang teguh kode etik dan norma-norma yang berlaku.

Sosok guru memegang peran penting dalam kemajuan peradaban di dunia ini. Oleh karena itu, seorang guru hendaknya dapat senantiasa berakhlakul karimah serta menjadi suri tauladan bagi peserta didik dan lingkungan sekitarnya serta memiliki kompetensi yang mumpuni.

Baca Juga  Pemkab Basel Terima Bantuan Sapi 83 Sapi Kurban dari Mitra