Pemkot Pangkalpinang Optimis Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Program ini diprioritaskan bagi masyarakat desil 1 hingga 5 atau kelompok kurang mampu. Pemkot Pangkalpinang juga menggandeng kader kesehatan di tingkat RT/RW, serta melibatkan lintas sektor seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kominfo, dan Dinas Tenaga Kerja agar informasi lebih luas tersampaikan.
Dari sisi pembiayaan, Pemkot Pangkalpinang memanfaatkan bantuan anggaran melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Provinsi serta dukungan dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Upaya kolaboratif ini dapat menjaga keberlanjutan cakupan UHC sekaligus memastikan seluruh warga Kota Pangkalpinang mendapatkan akses jaminan kesehatan yang layak.
“Di tahun 2025 ini masyarakat yang dibantu melalui penerima bantuan iuran mencapai 35.000 orang dengan total anggaran sekitar Rp17 miliar,” tutup Subekti.**
