‎‎‎Satuan Tugas Nanggala yang dibentuk PT Timah Tbk dikabarkan mengamankan 1 truk yang bermuatan 9 ton biji timah di Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Senin (22/9/2025) siang.

Tim Satgas mencegat sebuah mobil truk yang bermuatan 9 ton pasir timah yang diduga ilegal. Usai dicegat, truk digelandang ke Pos PT Timah Tbk.

Truk bewarna kuning tersebut dicegat saat bertolak dari wilayah Parittiga.

Diduga truk itu hendak menuju smelter swasta di Sungailiat.

Setelah sopir diintrogasi, timah tersebut diduga milik LK (40) salah satu kolektor ternama di Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Tak hanya menyita ratusan kampil timah, kabarnya Satgasus juga memeriksa gudang timah milik LK yang berada di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Baca Juga  Ditreskrimsus Amankan Puluhan Ton Timah di Pelabuhan Tanjung Nyato Belitung

Timelines.id berupaya mengonfirmasi Humas PT Timah Tbk terkait penangkapan ini.