Pengedar Uang Palsu yang Bikin Heboh Parittiga Diringkus Polisi

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasus peredaran uang palsu kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat (Babar). Kali ini, peredaran uang palsu tersebut terjadi di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Parittiga pada Sabtu (27/9/2025) kemarin.

Terungkapnya kasus itu setelah salah satu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Jebus pada pukul 17.30 Wib. Setelah menerima laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan. Gerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya pada pukul 22.00 Wib, pelaku berinisial MR alias AD berhasil dicokok. Usai dilakukan pengejaran di beberapa titik, pemuda berusia 24 tahun tersebut diamankan polisi saat berada di wilayah Dusun Bukit Rantau (PTL), Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga.

Baca Juga  Pengakuan Sopir Bus Bawa Timah Balok, Upah Rp6 Ribu per Kilogram Dibayar jika..