Resmi Disepakati, APBD Perubahan Babar 2025 Ditargetkan Tembus Rp1,056 Triliun

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat resmi menyepakati rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Mahligai Betason II DPRD Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (30/9/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, Ketua DPRD, Badri Syamsu, Wakil Ketua I DPRD Bangka Barat, Oktorazsari, Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat, Samsir, Forkopimda Bangka Barat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan bahwa rancangan nota keuangan perubahan APBD telah diajukan pada rapat paripurna 9 September 2025 lalu.

Baca Juga  Usai Operasi Ketupat 2026, Polres Bangka Barat Gelar Halalbihalal dan Doa Bersama

Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas bersama oleh organisasi perangkat daerah (OPD), tim anggaran pemerintah daerah, komisi DPRD, serta badan anggaran DPRD, hingga akhirnya disesuaikan dan disepakati bersama.

Pendapatan Daerah Meningkat
Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,056 triliun. Angka ini meningkat Rp47,3 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp1,008 triliun. Kenaikan tersebut terutama didukung oleh dua komponen utama, yakni: