Kejagung Dikabarkan Segel Rumah Bos Timah di Parittiga Senilai Rp15 Miliar

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Kejaksaan Agung RI, dikabarkan telah menyegel kediaman pribadi AG, salah satu bos timah di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (1/10/2025) tadi malam.

Dari informasi yang diperoleh dan foto yang beredar di kalangan masyarakat, pintu utama rumah AG telah disegel tim Kejagung.

Selain rumah pribadi, tim kejagung juga menggeledah dan menyegel gudang penggorengan timah milik AG yang berada tak jauh dari kediaman pribadinya.

“Kalau rumah pribadi AG tadi malam sudah disegel tim dari Kejagung, untung aja tidak ada timahnya tadi malam, gudangnya juga habis digeledah,” ujar sumber warga Parittiga kepada redaksi Rabu (1/10/2025).

Baca Juga  Ribuan Warga Jebus dan Parittiga Diambil Sampel Darah, Satu Positif Malaria