Meski begitu, Yogi mengingatkan seperti apa yang disampaikan Ketua DPRD Didit Sri Gusjaya bahwa penambang yang bekerja di IUP PT Timah wajib menjualnya ke PT Timah.

“Jadi masyarakat penambang silakan bekerja dengan baik karena harga sudah naik seperti dirapatkan Gubernur Babel dan PT Timah kemarin. Untuk 6 Oktober, para penambang jangan ikutan demo,” tutup politisi Gerindra ini.

Baca Juga  Dukung World Wellness Weekend, Swiss-Belhotel Pangkalpinang Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis