Tak hanya Rumah Bos Timah AG Disegel, Kejagung Dikabarkan Geledah 2 Rumah Kolektor Timah di Parittiga
Sebelumnya, Tim Kejaksaan Agung dikabarkan telah menyegel kediaman pribadi AG, salah satu bos timah di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (1/10/2025) tadi malam.
Dari informasi yang diperoleh dan foto yang beredar di kalangan masyarakat, pintu utama rumah AG telah disegel tim Kejagung.
Selain rumah pribadi, tim kejagung juga menggeledah dan menyegel gudang penggorengan timah milik AG yang berada tak jauh dari kediaman pribadinya.
“Kalau rumah pribadi AG tadi malam sudah disegel tim dari Kejagung, untung aja tidak ada timahnya tadi malam, gudangnya juga habis digeledah,” ujar sumber warga Parittiga kepada redaksi Rabu (1/10/2025).
Rumah mewah milik bos timah AG, ditaksir mencapai seharga Rp15 hingga 20 miliar. Rumah yang diduga dibangun dari bisnis timah ilegal tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas. Termasuk kolam berenang.
“Kalau taksiran rumah itu sekitar Rp15 sampai Rp20 M. Ada kolam renangnya juga di belakang rumah,” pungkas sumber.
