42.000 Ton Timah Disita Kejagung di Bangka Tengah, Diduga Milik Bos Aon
42.000 Ton Timah Disita Kejagung di Bangka Tengah, Diduga Milik Bos Aon
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Tim Jampidus Kejagung menyita sebanyak 42.000 ton di Bangka Tengah tepatnya di Dusun Nadi, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (2/10/2025).
Puluhan ribu ton timah yang dikemas dalam karung ini diduga milik Thamron alias Aon yang saat ini sedang menjalani hukuman 18 tahun penjara.
Diperkirakan nilai puluhan ribu ton timah ini mencapai Rp200 miliar.
Barang bukti ini ditemukan Tim Kejagung di dalam bungker yang tersimpan di dalam tanah setelah digali menggunakan alat berat PC.
Kapuspenkun Kejagung, Anang Supriatna dikonfirmasi Timelines.id Jumat (3/10/2025) via pesan WA belum memberikan jawaban.
Begitu juga dengan staf Kapuspenkum, Danar Jatikusumo belum membalas konfirmasi media ini.
Kamis (2/10/2025) kemarin, Danar menyebut Puspenkum Kejagung akan menyampaikan rilis resmi tentang penyelegelan dan penggeledahan yang dilakukan Tim Kejagung saat melakukan kunjungan ke Bangka Belitung.
Sebelumnya, Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja lapangan ke Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025).
Tim tersebut terdiri dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Taruli H. Tampubolon, dan Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin.
